Iklan

Selasa, 26 Desember 2023, 15.30.00 WIB
Last Updated 2023-12-27T00:27:38Z
Berita PilihanHarmoni

Renovasi Fakta Sejarah Secara Kultural Maupun Pemikiran




 Oleh: Ahmad Muzan MPd.I

Dengan demikian dalam masyarakat yang berperadaban (madani) dituntut adanya kesadaran historis secara khusus, dan dibutuhkan kapasitas kemampuan untuk melakukan renovasi kondisi yang kurang relevan berdasarkan fakta sejarah baik secara kultural maupun pemikiran.
Aplikasi dari hal tersebut diformulasikan dalam kaidah "mempertahankan
hal hal lama yang masih baik dan mengambil hal hal baru yang lebih baik". Sekalipun demikian terkadang harus perlu dikaji dan dirumuskan pula secara jelas dan mendetail terhadap pengertian "yang masih baik" dan pengertian "yang lebih baik".

Perlu dipahami bahwa mengulas kembali dengan cara reorientasi sejarah penyebaran islam bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pemahaman dan pengertian yang selama ini telah ada dan berkembang dimasyarakat namun justru ingin kembali memperkuat dan mempertajam analisa terhadap hal hal lama yang telah diajarkan oleh para salafunas sholih dan para da'i yang telah menyebarkan agama islam. 

Upaya seperti itulah yang telah dirintis oleh para ulama terdahulu seperti para Imam Madzhab, Mutasowwifun, Ahli Hadits, Ahli Sejarah dan cendekiawan islam lainnya dalam lintas bidang dengan secara kritis menghormati nilai nilai sejarah yang diajarkan pendahulunnya dari kelompok sahabat dan tabi'in untuk didialogkan dengan kondisi zamannya. Dari reorientasi sejarah itu maka agama islam bisa dapahami secara menyeluruh dan mampu menyelesaikan segala persoalan zaman dengan landasan kearifan dalam cara pandangnya.

Dengan kembali menelusuri jejak perjalanan sejarah, maka hasilnya islam tidak hanya mementingkan aspek formalitas saja. Lebih dari itu, sekaligus merupakan kebangkitan dari keagamaan dan kenegaraan. Sejarah telah mencatat bahwa dengan dakwah islamiyah Nabi telah berhasil merubah masyarakat Arab dari kondisi kajahiliahan menuju masyarakat yang berperadaban dengan Ilmu pengetahuan. Merubah masyarakat yang tidak bermoral menuju masyarakat yang berakhlaq, bahkan generasi Sahabat, Tabi'in dan Tabi'it Tabi'in telah berhasil merubah kondisi masyarakat menjadi masyarakat yang modern. Bukankah demikian yang terjadi pada masyarakat islam Wonosobo sebagai hasil dari peradaban para 'Ulama penyebar islam di daerah ini?.

Oleh karena itu kebangkitan peradaban yang berkembang adalah pemahaman agama dan Ilmu pengetahuan dan inilah yang menjadi tugas umat islam untuk tampil kegarda terdepan menjadi sebaik baik umat (Khoiru Ummah) .
Arah Dan Tujuan Reorientasi Sejarah
Islam di Indonesia telah menjadi darah daging bagi sebagian besar (mayoritas) rakyat Indonesia, sehingga sadar atau tidak berbagai aspek kehidupan telah dijiwai oleh agama itu. Dengan demikian sikap seseorang dalam kehidupan dan lingkungannya sedikit banyak akan terpengaruh oleh sikap religiusnya itu. Dan sejauhmana pengaruh itu dalam aspek kehidupan dan lingkungan termasuk juga dalam pembangunan, kerukunan dan sikap positif dan negatif hingga budaya, politik serta sosial ekonomi yang kemudian banyak dikaji dan diteliti oleh para ahli ilmu sosial bermuara pada pemahaman masyarakat terhadap agamanya. 

Agama dalam satu segi mempunyai dua dimensi yaitu transendental (ukhrowi) dan mondial (duniawi), yang pertama menyangkut hubungan manusia dengan tuhannya yang kedua berkait dengan hubungan manusia terhadap lingkungannya (muamalah).

Namun dalam satu kenyataan bahwa terdapat suatu gradasi tertentu dalam hal pengaruh kedua unsur tersebut dalam individu individu dalam masyarakat, yang terbukti dengan sikap kepekaan seseorang terhadap masalah masalah kemasyarakatan baik dalam lingkungan yang sempit maupun yang luas.
Disisi lain agama juga mempunyai dua aspek kekuatan sebagai pengendali (social control) dan dinamisator. Sebagaimana banyak disampaikan oleh para cendekiawan bahwa aspek yang pertama sebagai pengendali lebih mendominasi dari pada aspek yang kedua sebagai dinamisator, sehingga orang akan lebih peka dan tanggap terhadap hal hal yang dianggap melanggar norma norma agama dari pada hal hal yang merupakan pendorong atau perwujudan ajaran agama. Tentulah hal ini yang perlu diluruskan agar terjadi keseimbangan antara keduanya, sehingga agama disamping sebagai pengendali moral mempunyai nilai material yaitu nilai praktis yang diperlukan bagi pembangunan fisik.

Untuk memahami seberapa jauh pengaruh agama dalam kehidupan manusia, maka sangatlah layak jika dipahami dari unsur awal mula agama itu didapatkan yaitu para penyebar agama islam (mubaligh). Dengan kata lain kajian historis sangatlah dibutuhkan untuk membuka jalan bagi pehamaman selanjutnya. Hal itu yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Sehingga penulisan dan penelitian kembali penyebaran islam itu bertujuan untuk;
Pertama, terbinanya hubungan pribadi yang akrab antara penganut berbagai agama. Sebelum para penganut agama itu dapat "berdialog", terlebih dahulu harus sudah terbina hubungan yang baik sebagai pra dialog kurukunan agama.

Kedua, untuk memperdalam pengetahuan tentang keyakinan umat beragama. Usaha untuk memperdalam pengetahuan itu yang utama adalah sikap keterbukaan terhadap hal hal baru yang sebelumnya tidak pernah diketahui. Pendalaman terhadap pengetahuan serta kajian itu bukan berarti akan menjadikan acuh terhadap keyakinan yang dimiliki. Namun akan menambah keyakinan terhadap pemahaman yang selama ini diyakini dengan diuji melalui horizon kehidupan beragama . Sehingga sikap positif itu dapat menghasilkan bahwa keyakinan agama itu tidak semata mata karena didorong oleh sikap fanatisme, atau tradisionalisme belaka namun karena sikap yang teguh yang kian meresap dalam sanubari.

Ketiga, jika kedua sikap tersebut telah terbina maka akan meminimalisir pengertian suatu dasar pemikiran yang berpijak pada superioritas dan inferioritas yang terkadang mengganggu proses toleransi beragama.
Dengan demikian maka penulisan kembali dengan menelusuri perjalanan para Muballigh, itu tidak ditujukan untuk dominasi politis, sosio cultural dan ekonomis.